Pria di Batu Bara Perkosa dan Bunuh Mertua gegara Kesal Ditinggal Istri
Indoharian – Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Munir (45) sadis Perkosa Dan Bunuh Mertua sendiri karena merasa sakit hati sang istri meninggalkan dia bekerja di Malaysia.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan Munir ke ibu mertuanya, Kamis (7/9) lalu di rumah sang mertuanya, di dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
“Tersangka ini yang di tinggal sang istri untuk bekerja di malaysia dari bulan Agustus dikarenakan tersangka ini tidak ada pekerjaan,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ellysa Simaremaere, Selasa (19/9/2023).
Pelaku curiga kalau istrinya pergi ke Malaysia untuk bekerja karena terus di pengaruhi mertuanya atau ibu istrinya dan hal itu yang membuat pelaku sakit hati hingga timbulah rencana jahat.
“Di pagi hari pukul 08:00 pelaku bertamu kerumah korban tanggal 7 september, Muniryang sudah memiliki nita jahat kepada mertuanya asik santai mengajak ngobrol ibu mmertuanya (52). Pada saat sedang asik ngobrol melihat korban lengah langsung di cekik pelaku Munir,” jelas Kasat.
Pelaku Munir yang sudah gelap mata langsung menarik paksa anting emas punya korban, dalam keadan lemas dan tak mampu lagi untuk melawan ibu mertuanya lalu diseret masuk ke dalam kamar lalu Perkosa Dan Bunuh Mertua sendiri.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Anies Didoakan Umat Kristiani, ini Pernyataan PKB</span |
Kocok Ulang Cawapres Ganjar, Siapakah Dia? |
Selebgram Jadi Jaringan Narkoba Fredy Pratama</span |
“Pelaku juga perkosa korban. Lalu pelaku juga mengancam korban memberitahukan dimana korban menyimpan perhiasan dan juga membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kasat.
Kejadian keji yang dialami oleh korban itu berhenti saat Ella, anak Maimunah menyambangi orang tuanya lalu teriak minta tolong karena kejadian di rumah ibunya itu.
Korban yang mendapat penganiayaan oleh tersangka langsung dilarikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara tak lama korbanmeninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Tersang tak terlihat beberapa hari setelah kejadian kini sudah dapat tertangkap dari pelariannya di daerah Kabupaten Karo. Karena mencoba kabur dan melawan kakinya terkena timah panas saat ditangkap.
Pelaku Munir saat ini sudah ditahan karena Perkosa Dan Bunuh Mertua dan dikenakan dengan pasal 365, dan 285 KUHP dengan ancapan kurung 15 tahun untuk mempertanggungjawabkan aksi nya itu.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru