Tamu Keluhkan Mahalnya Tarif Denda Hotel Di Bali

100 views
Mantratoto

Tamu Keluhkan Akan Mahalnya Tarif Denda Hotel Di Bali, Dispar Buka Suara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Viral seorang pria mengeluhkan Mahalnya Tarif Denda Hotel Bali yang dinilai sangat mahal. Dinas Pariwisata Bali
menegaskan bahwa tarif itu menjadi kewenangan dari pihak hotel.

Akun Tiktok @bian_alwinanda mengunggah video yang mengeluhkan tentang Mahalnya Tarif Denda Hotel diBali. Dalam video yang diunggah
pada hari Jumat (10/11/2023) itu Bian menjelaskan rincian denda untuk kehilangan atau kerusakan remote tv atau AC Rp 150 ribu, tirai
Rp 150 ribu, membawa alkohol Rp 200 ribu, memecahkan cangkir Rp 100 ribu, meninggalkan noda atau merusak Rp 1 juta, dan merokok Rp 100 ribu.

“Sumpah rek aku turu neng hotel iki panggah enak turu neng omah ku dewe (sumpah, saya tidur di hotel ini, lebih enak untuk tidur
di rumah saya sendiri). Peraturanne dewe ndelok’o rek, ya Allah (peraturannya lihat sendiri, ya Allah),” keluh pria tersebut.

Dihubungi oleh wartawan, Bian enggan untuk mengungkapkan nama dan lokasi hotel yang dianggapnya telah menerapkan aturan tak lazim
tersebut. “Saya tidak bisa untuk sebut nama hotelnya. Bian takut ada terjadi kesalahpahaman sama pihak hotel,” tuturnya kepada wartawan,
hari Senin malam (13/11/2023).

Terkait video keluhan ini, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun pun akhirnya buka suara.

“Pertama itu kan hotel tidak disebutkan namanya, saya harus untuk cek hotelnya seperti apa, tapi satu hal wisatawan itu kan menginap
berarti kan hanya menggunakan tempatnya, sudah dikasih list (peraturan tarif denda) mengapa harus takut? Kan kita ikuti,” kata dia, hari
Jumat (17/11/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Remajakan Alat Kelamin, Ini Ujarnya
Penyebar Isu Dinasti Politik, Ini Tanggapan Grace
Gibran Digugat Warga Solo, Gibrab Santai Hadapinya</a

Tjok Bagus menegaskan bahwa tarif denda menjadi kewenangan dari masing-masing hotel. Tarif itu tidak diatur oleh pemerintah atau organisasi
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali karena biayanya akan bisa berbeda.

“Iya masing-masing hotel mempunyai appraisal hitungan sendiri bahwa kalau barang didalam kamar hotel rusak atau hilang ya segini bayar.
Barang di hotel beda-beda juga, mungkin handuk di hotel A lebih mahal dibanding B karena perbedaan kualitas. Tapi yang penting semua itu
diinformasikan kepada wisatawan yang akan menginap,” ujarnya.

Tjok Bagus juga mengatakan, hal ini bersifat umum terjadi di semua hotel di dunia. Selain itu, di restoran dan tempat penunjang wisata pun
ada banyak pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dana pengunjung.

“Kalau memang tidak boleh merokok, carilah kamar yang bisa untuk merokok kan, itu biasa. Saya juga sudah koordinasi dengan PHRI Bali agar
nanti bisa coba dicek kembali anggotanya seperti apa, tapi pastikan informasi terkait daftar Mahalnya Tarif Denda Hotel harus jelas disampaikan
kepada wisatawan,” katanya.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply