TKW Alami Penyiksaan DiSaudi, Sudah Di Pulangkan

125 views
Mantratoto

Seorang TKW Alami Penyiksaan DiSaudi, mengalami kekerasan baik fisik maupun non fisik oleh majikannya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Seorang TKW alami penyiksaan diSaudi, tenaga kerja wanita yang berasal dari Kabupaten Bekasi bernama Aas binti Sajam, mengalami kekerasan di negara Arab Saudi. K Indoharian – SeorangĀ TKW alami penyiksaan diSaudi, tenaga kerja wanita yang berasal dari Kabupaten Bekasi bernama Aas binti Sajam, mengalami kekerasan di negara Arab Saudi ini, ia telah dipulangkan ke Tanah Air via Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Dari rilis Pemkab Bekasi yang diterima, hari Senin (14/8/2023), TKW asal kecamatan Cabangbungin itu mengalami kekerasan baik fisik maupun non fisik oleh majikannya. Aas sebelumnya viral di media sosial seusai membuat video yang meminta Presiden Jokowi untuk bisa memulangkannya.

“Saya bekerja di rumah majikan. Majikan saya ternyata kurang baik. Majikan saya kasar dengan saya, saya mnnta tolong kepada bapak Jokowi untuk pulangin saya ke Indo saya mohon bantuannya kepada pak Jokowi,” ujar Aas sambil menangis seperti dari video yang viral tersebut.

Video TKW alami penyiksaan diSaudi tersebut akhirnya menjadi viral. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan jajaran Pemkab Bekasi yang mengetahui hal tersebut langsung bertindak cepat.

“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami bermacam tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik dan serta mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Atas dasar itu kami melalui Disnaker Kabupaten Bekasi, menelusuri awal keberangkatannya, ternyata tidak melalui jalur yang sesuai dengan prosedur resmi,” ujar Dani.

Aas berangkat menuju ke Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada bulan Maret 2023. Ia telah bekerja selama empat bulan di sana.

Setelah mengetahui kondisi Aas, Pemkab Bekasi berkoordinasi langsung dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan memulangkan Aas ke tanah air.

“Disnaker memastikan kembali tempat tinggal Aas, mengecek bersama camat dan kepala desa, di sisi lain Pak Munawar Fuad yang berkoordinasi dan serta direspon baik oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdan, maupun dari Kementerian Luar Negeri. Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens akhirnya hari ini bisa dipulangkan,” kata Dani Ramdan.

Aas bisa dipulangkan pada hari Sabtu (12/8). Ia dijemput langsung oleh Dani Ramdan di Bandara Soetta.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Warga Kecanduan Tramadol di Karawang
Prabowo Tidur Saat Rapat, Penjelasan Jubir Menhan
Universe Indonesia Dicabut, Ini Penjelasan MUO

Dani meminta BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait pekerjaan di luar negeri. Hal ini demi untuk bisa menghindari agen penyalur kerja yang tidak resmi atau ilegal sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi dengan para camat, kepada masyarakat desa hingga RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri, untuk menjelaskan prosedur apabila jika ingin bekerja dan berangkat ke luar negeri seperti apa. Karena banyak sekali agen-agen yang tidak resmi yang mencari dan merekrut tenaga kerja di desa-desa,” ungkapnya.

Terkait perihal TKW alami penyiksaan diSaudi, untuk Calon pekerja migran, sebut Dani, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum bekerja di luar negeri. Seperti pembuatan paspor, mengikuti seleksi kompentensi, dan penguasaan bahasa agar sesuai prosedur keimigrasian. “Masyarakat harus bisa mengetahui penyalur tenaga kerja, jangan hanya dengan iming-iming gaji besar dan cara yang lebih mudah, itu sangat bisa berbahaya. Kalau cara yang tidak prosedural itu, visanya juga salah, tidak ada asuransi dan kalau ada kejadian di luar negeri, agensi tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply