Dedy Pemutilasi Teman Sesama Pria di Bogor Didakwa Pembunuhan Berencana
Indoharian – Dedy Angga (33) membunuh dan Pemutilasi Teman Sesama Pria nya sendiri yng berinisial R (45), di Tenjo, Bogor, telah disidang. Dedy dijatuhi dakwaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Sidang pembunuhan tersebut di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (8/8). Hari ini, Rabu (30/8) sudang juga memeriksa para saksi-saksi yang hadir untuk dimintai keterangan.
Barangsiapa secara sadar dan merencarkannya dahuli akan, diancam, karena sudah termasuk pembunuhan berenca (moord), dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup
“Bahwa Terdakwa Dedy Angga pertama secara sengaja dan direncanakan lebih dahulu dan menghabisi nyawa orang lain dan kedua, dengan sengaja dan sadar menghabisi nyawa orang lain,” demikian bunyi dakwaan dalam SIPP PN Cibinong.
Awal mula kasus ini saat pertama kali di temukannya koper merah di tenjo, Jawa Barat, pada 15 Maret 2023. Setelah dibuka, langsung kaget karena melihat mayat dengan keadaan di mutilasi.
Pemutilasi Teman Sesama Pria. Dedy memotong korbaar R menjadi empat bagian, untuk kepala dan kaki korban di pisakan dari badan R, tangan korban R masih utuh di badannya
Pelaku memutilasi korbannya di apertemen yang dihuni R, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, usai menusuk leher R. Pelaku mengenal korban karen sering memesan taksi online Dedy.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Salah Input Jenis Kelamin, Ini Penjelasannya |
Viral Roberto Mancini Latih Arab, Dihujat Warga Italia |
Bejat Pria Pengidap HIV/AIDS Paksa Bocah Oral Seks |
Polisi mengkonfirmasi kalau korban R itu adalah penerjemah Bahasa Inggris. Kalau pelaku sendir driver taksi online. Dedy berhasil di tanggap di Yogya pada Jumat (17/3), atau dua hari kabur habis membunuh R.
Awal mula terjadi pertengkaran sampai terjadi pembunuhan terhadap R. Pelaku emosi karena di suruh ‘hand job’.
“Motif saat ini masih dari keterang pelaku Dedy, pertengkaran itu karena diminta lakukan ‘hand job’ oleh si korban. Saat ini kami masih mendalami kasus pembunuhan ini,” kata Kapolres Bogor saat itu, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3).
Iman juga sdang mencari tau apakah mereka pasangan sejenis atau tidak. Akan melibatkan psikolog untuk mengetaui ini.
Pelaku Pemutilasi Teman Sesama Pria pada korban R sudah saling mengenal dan sudah tinggal bersama selama 4 bulan di apartemen korban wilayah Cisauk. Saat ini polisi mengumpulkan barang bukti, di antaranya dua gunting, pisau, rokok, tisu magic, dan kondom.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru