Harga Koin Kripto Naik Pesat

211 views
Mantratoto

Harga Koin Kripto Naik Pesat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

INDOHARIAN – Koin Kripto Naik Pesat, Sebagian besar harga cryptocurrency telah meningkat dalam semalam. peningkatan tercepat dipimpin oleh XRP dengan kenaikan 22,36 %, diikuti oleh cryptocurrency lainnya termasuk Cardano ; Terra ; Bitcoin ; BNB ; dan Ethereum.

Mengutip dari laman coinmarketcap.com, pada Hari Selasa ( 8/2 ), harga XRP saat ini adalah US $0,8273 per koin. Selama waktu seminggu terakhir, XRP telah naik hingga 34,75 %.

Kemudian untuk cardano melesat hingga 9,84 % pada waktu 24 jam terakhir atau 18,56 % pada waktu sepekan. Kini, cardano dihargai US $1,25 per koin.

Tak mau ketinggalan terra juga mengalami peningkatan 8,29 % yakni US $59,14 per koin. Terra telah melejit hingga 15,59 % pada waktu sepekan terakhir. BNB pula mendaki 4,27 % yakni US $432,77 per koin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Hilang Misterius Dan Masuk DPO
Penentuan Level PPKM Anies Sebut Sering Rapat Dengan Luhut
Erick Tohir Ikut Pilpres 2024, Disebut Sangat Pantas BENARKAH?

Sementara itu, Koin Kripto Naik Pesat lainnya adalah bitcoin cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar tertinggi, naik 5,15 % yakni $43.908 per koin. Bitcoin mencapai sasaran dengan kenaikan 14,51% dalam waktu sepekan lalu.

Ethereum mengikuti juga dengan pertumbuhan 4,42 % menjadi US $3,136 per koin. Ethereum telah naik 16,68 % dalam waktu seminggu terakhir.

Sayangnya, di tengah meledaknya harga cryptocurrency, masih ada dua mata uang digital yang berkinerja cukup buruk. Gerakannya yang terpantau masih stagnan dan cenderung melemah. Khususnya koin Tether dan koin USD. Keduanya masing-masing berharga US $1 per koin dan US $0,9993 per koin.

Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat pembayaran. Namun, cryptocurrency adalah pertukaran komoditas berjangka, jadi tidak akan ada masalah asalkan digunakan sebagai investasi atau komoditas tersebut diperdagangkan oleh semua pelaku pasar.

Hingga Saat ini, aset cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau di singkat ( Bappebti ). Departemen Perdagangan melalui Peraturan Bappebti No.8 Tahun 2021 tentang aset kripto di Bursa Berjangka.

Semoga para pemain cryptocurrency mendapatkan cuan ya dari Koin Kripto Naik Pesat ini, dan para sangkuter jangan berputus asa, tetap semangat.
Salam Cuan!

Sumber : cnnindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply