Miris! Modus Bule Kelola Vila Ilegal Di Bali

95 views
Mantratoto

Miris! Begini Modus Para Bule Kelola Vila Ilegal di Bali

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Miris! Modus Bule Kelola Vila Ilegal Di Bali

Indoharian – Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkap modus para warga negara asing yang mengelola vila ilegal di Bali. Koster menyebut bahwa sudah banyak Bule Kelola Vila Ilegal di Bali dan harus diawasi dengan betul.

Sekarang ini sudah banyak vila ilegal yang dikelola wna. Ini harus kita awasi dengan betul-betul. Kata Koster, Selasa (27/6/2023).

Koster menuturkan bahwa para WNA ini bisa mendapat akses untuk memiliki rumah tinggal dengan memanfaatkan anggota keluarga atau kenalan mereka yang notabene adalah orang Indonesia. Dan nantinya para WNA tersebut kemudian akan merekomendasikan rumah yang telah ‘dikuasai’ oleh merekea kepada para turis asing lain dan menerapkan tarif sewa.

Dengan modus para Bule Kelola Vila Ilegal seperti itu, Koster mengaku sekarang ini banyak terdapat kebocoran pendapatan daerah yang didapat dari pajak hotel dan restoran di Bali. Tanpa menyebut berapa jumlah kebocoran pajak pendapatan daerah, Koster meminta agar semua hotel dan vila segera bergabung ke asosiasi terkait.

Ada juga rumah milik orang asing yang difungsikan untuk menerima para wisatawan yang datang untuk menginap. Akhirnya jadi loss pajak hotel dan restoran. Jadi, masih belum optimal perputaran ekonomi pariwisata di Bali ini. Kata Koster.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria Sandal Berpaku di Surabaya Akhirnya Diciduk
Gibran Disebut Anak Ingusan Oleh Sosok Ini
Kecelakaan Mobil Wisata Jip Masuk Jurang Bromo

Menurut Koster lagi selain untuk mencegah kebocoran pajak, hotel yang terdaftar di dalam asosiasi resmi akan lebih mudah untuk diawasi.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa vila-vila ilegal di Bali ini akan tetap dipungut pajak. Sebab, apabila rumah yang dijadikan vila atau guest house, meskipun tidak berizin itu merupakan objek pajak.

Meskipun tidak ada izin yang resmi, ya mereka ini harus tetap membayar pajak! Ungkapnya, Minggu (25/6/2023).

Menurut Adi Arnawa, sepanjang terdapat transaksi yang tercatat dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka pemerintah daerah disebutnya sudah bisa untuk memungut pajak dari pemilik ataupun para pengusaha vila dan guest house di Bali.

Keberadaan Bule Kelola Vila Ilegal di Bali ini disinyalir semakin marak berada di kawasan yang sedang berkembang, seperti Canggu, Berawa, Pererenan, dan sekitar.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply