Nekatnya Seorang Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG

91 views
Mantratoto

Seorang Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG, Berawal Kenalan Via Medsos

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Nekatnya Seorang Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG

Indoharian – Seorang Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG, pemuda berinisial TBS (22) warga Girimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membawa kabur seorang gadis belia. Pelaku juga diketahui sempat memperkosa korban sebelum akhirnya ditinggalkan di sebuah kamar penginapan.

Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna menerangkan kasus Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG ini bermula pada saat pelaku menjemput korban,  seorang gadis berusia 14 tahun, di jalan dekat rumah korban pada hari Jumat (15/9/2023) lalu. Pelaku yang mengenal korban via
media sosial (medsos) ini lalu menuju ke sebuah penginapan di wilayah Kaliurang, Sleman.

Sejak pergi dengan pelaku, korban tak kunjung mau pulang. Hingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kepada polisi pada
hari Senin (18/9). Setelah dilakukan upaya proses pencarian, korban akhirnya berhasil ditemukan pada hari Kamis (21/9).

“Jadi korban ini sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Sebab dihubungi tidak bisa, terus nggak tahu juga perginya ke mana.
Setelah itu dilakukan pencarian dan akhirnya berhasil menemukan korban di penginapan Wilayah Kaliurang,” ucap Suparna dalam jumpa
pers di Mapolres Kulon Progo, hari Senin (9/10).

Suparna mengatakan setelah korban ditemukan, gadis itu akhirnya mengaku jika dibawa kabur oleh pelaku dan sempat diperkosa. Pihak
keluarga yang tidak terima dengan hal itu lalu melaporkan pelaku kepada polisi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seorang Pemuda Perkosa Wanita Dihutan Pinus</span
PSI Berpeluang Dukung Ganjar, Ini Kata Kaesang</span
Ulah Aksi Predator Seks Sodomi Bocah Di Pasaman</span

“Setelah akhirnya bisa ditangkap, pelaku pun mengakui jika menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Setelah itu meninggalkannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana telah diatur dalam ketentuan
Pasal 81 Ayat 2, atau Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak sebagaimana telah kembali diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 14 tahun penjara,” ucap Suparna

Pengakuan Pelaku
Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya dan mengatakan baru mengenal korban semenjak dua pekan terakhir melalui aplikasi TikTok.  Dari perkenalan itu berlanjut jadi hubungan asmara hingga nekat untuk mengajak ketemu. “Kenalnya lewat TikTok, terus ngerasa cocok  akhirnya ya saya ajak main,” ujar TBS.

Pelaku mengklaim kalau mengajak korban ke penginapan berdasarkan dari hasil kesepakatan bersama. “Korbannya juga mau, jadinya ya mau  untuk melakukan itu,” dalihnya.

Pelaku Pemuda Bawa Kabur-Perkosa ABG mengklaim tidak ada niatan untuk meninggalkan korban di penginapan seorang diri. Menurutnya, dia  sudah berupaya untuk mengajak korban pulang tapi yang bersangkutan tetap tidak mau tanpa alasan yang jelas.

“Saya sudah mau ajak dia pulang, tapi tidak mau. Katanya karena takut lah sama keluarga, terus lagi diskors di sekolah, atau apa gitu.
Jadi ya saya tinggal pergi aja,” ucapnya.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply